Ingat Razia Knalpot Brong Berlaku di Seluruh Jawa Barat Sampai Tanggal Segini

Ardhana Adwitiya - Minggu, 14 Januari 2024 | 16:02 WIB
Tribunjabar.id/Ahya Nurdin
Razia motor pakai knalpot brong di Subang, Jawa Barat, Sabtu (13/1/2024).

Wibowo menambahkan, razia knalpot brong ini juga dilakukan saat masa kampanye terbuka Pilpres 2024.

"Termasuk pada saat kampanye terbuka ini jangan ada lagi masyarakat yang pakai knalpot brong," lanjutnya.

"Kami menjamin kampanye terbuka secara aman dan damai, tidak ada yang terprovokasi atau memprovokasi," katanya. 

TribunPriangan/Aldi M Perdana
Ilustrasi knalpot brong yang berhasil diamankan polisi.

"Makanya harus ada penanganan semasif mungkin," ucap Wibowo.

"Untuk rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kita laksanakan," tambahnya.

Mendapat perintah tersebut, Satlantas Polrestabes Bandung langsung menggelar razia.

Adapun lokasinya di Jalan Buahbatu, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Terjaring Razia, Para Pemuda Dipaksa Capek Tuntun Motor Knalpot Brong Ke Kantor Polisi

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan, dalam razia tersebut masih ditemukan banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot bising.

"Di sekitar Jalan Buahbatu, seperti yang dilihat, masih banyak sekali pelanggar yang menggunakan knalpot bising," kata Eko.

Dalam sehari razia, lanjut dia, biasanya didapat ratusan pelanggar.

Razia ini akan terus digelar hingga 20 Januari 2024.

"Untuk per hari, biasanya ada sekitar 200 kendaraan yang ditindak," lanjut Eko.

"Kita akan rutin melaksanakan setiap hari tidak ada batas waktu, tapi atensi ini mungkin akan intensif sampai 20 Januari," tutup dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Akan Babat Habis Knalpot Brong di Jabar, Razia Dilakukan Mulai Hari Ini hingga 20 Januari

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular