Bayar Pajak Kendaraan Tambah Mahal Ternyata Pajak Progesif Terbaru Terjadi Kenaikan Segini Besarnya

Aong - Senin, 15 Januari 2024 | 12:00 WIB
Dok Motor Plus
Bayar pajak kendaraan naik ternyata progresif naik

Kepemilikan kendaraan bermotor ketiga 3%

Kepemilikan kendaraan bermotor keempat 4%

Kepemilikan kendaraan bermotor kelima 5%

Kepemilikan kendaraan bermotor keenam dan seterusnya 6%

Untuk perbandingan bisa melihat pajak progresif berdasakan aturan lama yaitu Perda 8/2010 S.T.T.D Perda 2/2015 yaitu

Kepemilikan kendaraan bermotor pertama 2%

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular