Polisi Sikat Habis Knalpot Brong Kenalan Alat Ukur Kebisingan Suara Knalpot dan Harganya

Ahmad Ridho - Senin, 22 Januari 2024 | 17:30 WIB
polresjogja.com/ Shopee
Polisi makin gencar razia dan sikat habis pemakai knalpot brong, kenalan dengan alat ukur kebisingan suara dan harganya.

MOTOR Plus-online.com - Polisi semakin gencar melakukan razia dan penertiban knalpot brong.

Knalpot brong mengeluarkan suara bising yang bisa menimbulkan masalah bahkan keributan.

Polisi sikat habis knalpot brong kenalan alat ukur kebisingan suara knalpot dan harganya.

Selama ini pemotor bingung kena tilang karena menggunakan knalpot yang tidak standar atau knalpot brong.

Aturan mengenai larangan penggunaan knalpot brong sudah ada di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Penggantian knalpot standar dengan knalpot brong merupakan pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 285.

Di dalam aturan disebutkan pengendara yang mengganti knalpot standar menjadi knalpot brong atau bising bisa dikenakan kurungan penjara selama 1 bulan atau denda sebesar Rp 250 ribu.

Sementara dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 56 Tahun 2019 telah diatur ambang batas tingkat kebisingan atau desibel (dB).

Untuk mobil, ditentukan maksimal 74 dB, mobil barang 84 dB, dan sepeda motor 82 dB.

Baca Juga: Cuma Sebentar, Knalpot Brong yang Kena Razia Gabungan di Bogor Sebanyak Ini

Baca Juga: Polres Klaten Tak Main-main Sita Ratusan Knalpot Brong Sampai Datangi Bengkel Modifikasi

Sudah tahu alat untuk mengukur tingkat kebisingan suara termasuk suara knalpot dan berapa harganya?

Alat ukur tingkat kebisingan suara adalah sound level meter (SLM) atau desibel meter (dB).

Sound level meter merupakan alat yang digunakan untuk mengukur tingkat tekanan bunyi pada rentang pendengaran manusia.

Alat sound level meter ini harus memenuhi standar atau persyaratan yang sudah ditentukan.

Sound level meter (SLM) atau desibel meter (dB) merupakan alat ukur kebisingan suara dan bisa mengukur tingkat kebisingan antara 30-130 db dan rentang ukur frekuensi 20-20000 Hz.

Shopee
Sound level meter (SLM) atau desibel meter (dB) merupakan alat ukur kebisingan suara yang banyak dijual di toko online.

Sound level meter terdiri dari mikrofon, amplifier, weighting network dan layer dalam satuan desibel (dB).

Sound level meter banyak dijual di beberapa toko online, harganya ada yang murah ada juga yang mahal.

Semua tergantung kelengkapan alat sound level meter yang ditawarkan di toko online tersebut.

Harga sound level meter mulai Rp 200 ribuan sampai Rp 2,5 juta.

Baca Juga: Jelang Pemilu Knalpot Brong Dijual Kiloan Seharga Besi Bekas Pihak Produsen Minta Kepastian Hukum

Salah satu alat ukur kebisingan atau sound level meter banyak dijual di toko online dengan harga yang bervariasi.

Dari pantauan di toko online Shopee, alat sound level meter (SLM) dibanderol Rp 585.000.

"Sound Level Meter GM1356 Benetech Data Logger Tester USB Decibel GM 1356 Suara GM-1356 Gauge Desibel"

Sound Level Meter dengan fungsi simpan, dan olah data (data logger).
Data bisa disimpan dan diolah ke komputer dengan kabel USB dan Software yang disediakan. Pemakaian mudah dan ringkas.

This unit was designed according to following standards:
A. International electrician committee standard: IEC PUB 651 TYPE2
B. US national standard: ANSI S1.4 TYPE2

*Measuring range: 30~130 dBA & 35~130 dBC
*Accuracy: +-1.5 dB
*Resolution: 0.1 dB
*Frequency response: 31.5Hz ~8.5KHz
*Measuring level: 30~130, 40~90, 50~100, 60~110, 80~130
*Frequency weighting characteristic: A & C
*Time weighting: FAST/SLOW
*Sampling rate: 2 times/second
*Microphone:1/2 inch polarization capacitance microphone
*AC/DC output
*Max reading
*PWM output
*Calendar Function
*4700 data record function
*Connect and edit data to PC through included USB & Analysis software
*Overload indication: OVER / UNDER
*Automatic backlight
*Low battery indication. Auto power off

*Power: AA x 4pcs or DC 6V 100mA adapter
*Dimension: 256*70*35mm

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular