2 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor Awal 2024, Denda Nol Rupiah Termasuk Motor Lelang Bebas BBNKB

Ahmad Ridho - Senin, 22 Januari 2024 | 19:38 WIB
FB Ita New
2 provinsi di Indonesia kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2024, banyak keuntungan diberikan. (foto ilustrasi)

MOTOR Plus-online.com - Hore pemutihan pajak motor 2024 kembali digelar di 2 provinsi di Indonesia.

Banyak keuntungan termasuk denda nol rupiah dan motor lelang bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Kedua provinsi di Indonesia ini melanjutkan program pemutihan yang sudah digelar sejak tahun 2023 lalu.

Pemutihan pajak motor merupakan program ampunan yang diberikan kepada para penunggak pajak kendaraan.

Berbagai keringanan diberikan diantaranya bebas denda dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Selain itu, BBNKB juga diberikan gratis untuk motor hasil lelang.

2 provinsi yang kembali mengadakan pemutihan adalah Aceh dan Jambi.

Harus diingat program ampunan pada masing-masing provinsi berbeda-beda.

Tergantung kebijakan yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk penunggak pajak.

Baca Juga: Selama 2024 Ada Pemutihan Pajak Motor di Aceh Denda Dihapus Simak Syaratnya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular