Knalpot Brong Silakan Dipakai dan Tak Akan Ditilang, Walikota Semarang Kasih Tahu Tempatnya Dimana

Aong - Kamis, 25 Januari 2024 | 11:00 WIB
TribunJabar.id
Knalpot brong silakan dipakai namun ketahui tempatnya agar tidak ditilang

Baca Juga: Pemilik Pasrah Toko Knalpot Brong di Karawang Disegel, Polisi Ungkap Faktanya

"Silakan dipakai untuk tempat penyaluran hobi, monggo. Tapi dengan izin dan sebagainya. Di situ (Sirkuit Mijen) kalau ingin melampiaskan brong-brong di sana, tidak apa-apa kami mengizinkan," jelas Mbak Ita dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Perempuan kader PDI-P tersebut mendukung pihak kepolisian khususnya Polda Jateng dan Polrestabes Semarang dalam upaya penertiban knalpot brong pada kendaraan bermotor.

"Pemkot Semarang untuk gencar melakukan sosialisasi terkait dampak-dampak negatif penggunaan knalpot brong," ujar dia.

Oleh karena itu, dia berharap seluruh aktivitas yang bersifat pergerakan lalu lintas tidak menggunakan knalpot yang bising atau tidak standard.

"Tentu saya juga mengimbau kalau sudah aturan ya dipatuhi," paparnya.

Menurutnya, selain mengganggu kenyamanan, penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor juga bisa memicu masalah sosial.

"Kalau ingin balapan, Kota Semarang punya Sirkuit Mijen," imbuh Mbak Ita.

Lebih lanjut, Pemkot Semarang dan Polda Jateng berencana menggandeng komunitas otomotif untuk mengadakan sosialisasi tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong.

“Karena sudah aturan, masyarakat wajib mematuhi. Sosialisasi akan dilakukan,” paparnya.

Penulis : Aong
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular