Maling Motor Honda Supra X 125 di Lampung Bikin Korban Tekor Rp 6 Juta, Terancam 12 Tahun Penjara

Galih Setiadi - Jumat, 26 Januari 2024 | 17:30 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi pencurian motor. Tetangga nyambi maling motor sikat Honda Supra X 125 di Lampung.

MOTOR Plus-online.com - Terungkap kasus Honda Supra X 125 yang dibawa kabur maling motor di Lampung.

Aksi pencurian motor dialami pemilik Honda Supra X 125 bernama Yuriyanto (28).

Motor bebek tersebut dicuri MF (23) saat korban tertidur setelah bekerja pada Kamis (25/1/2024).

Lokasinya berada di komplek PT Gunung Madu Plantation (PT GMP), Lampung Tengah.

Tepatnya di parkiran bedengan, MF menggasak Honda Supra X 125 warna hitam merah dengan nomor polisi BE 8629 SM.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso bilang, desakan ekononi menjadi alasan pelaku beraksi.

"Karena desakan ekonomi, pelaku nekat menggasak motor tetangga," ujarnya dikutip dari TribunLampung.co.id.

Kejadiannya berawal saat korban memakirkan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Sedih Motor Honda BeAT Milik Kurir di Jakbar Dicomot Maling Paket Sekarung Juga Hilang

Pelaku langsung menggasak motor korban dan membawanya kabur sekitar pukul 03:00 WIB.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular