Baru Tahu Undang-undang Modifikasi Motor Pernah Diusulkan Letjen TNI (Purn) Soeyono

Ardhana Adwitiya - Rabu, 31 Januari 2024 | 14:40 WIB
Dok. OTOMOTIF
Letjen TNI (Purn) Soeyono (kiri), berpose bareng modifikasi motor keren (kanan).

Beberapa koleksinya yang dipercayakan kepada modifikator Bandung, yakni VW Kombi dan motor 3 roda.

"VW Kombi interiornya dari kayu seluruhnya," kata dia.

Tim OTOMOTIF pun berkesempatan meliput acara 'Diponegoro Off Road' yang berlangsung 16-17 April 1994.

Kegiatan off road yang digelar Soeyono, bertujuan untuk memanjakan ajang kreativitas modifikasi.

Apalagi saat itu lagi ramai pembahasan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, atau disingkat UULL 14.

"Saya melihat UULL 14 berisi banyak pembatasan," kata Soeyono.

"Saya yakin semua itu baik, tapi hendaknya jangan sampai mematikan kreativitas," sambungnya.

"Untuk antisipasi itu, mungkin bisa dibuat aturan tambahan soal modifikasi ini," tambahnya.

Sayangnya peraturan modifikasi baru disahkan tahun 2023, untuk konversi kendaraan bensin ke listrik, serta kustomisasi kendaraan.

Walau begitu, ide dan gagasan undang-undang modifikasi motor sudah diusulkan Soeyono dari tahun 1994.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular