Maling Motor Gasak Honda Vario 125 di Sragen, Bikin Korban Rugi Rp 15 Juta Begini Kelanjutannya

Galih Setiadi - Senin, 5 Februari 2024 | 21:45 WIB
Istimewa via TribunMedan
Gambar ilustrasi. Maling motor sikat Honda Vario 125 di Sragen.

"Sekitar pukul 18.20 Wib, korban tiba kembali di SPBU Tunjungan untuk mengambil sepeda motor miliknya yang diparkir di area SPBU tersebut, akan tetapi sepeda motor milik tersebut sudah tidak ada atau hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Sambungmacan," kata AKP Widarto.

Setelah mendapatkan laporan korban, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sambungmacan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil mengamankan Dony Syahman (44) pada Selasa (30/1/2024) di rumah tersangka.

Humas Polri
Pelaku maling motor Honda Vario 125.

Warga Tangkil Sragen itu telah diamankan di Mapolres Sragen.

Dan gara-gara perbuatannya, maling motor itu dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular