Terungkap Maling dan Penadah Motor Curian di Garut, Yamaha Fino Dijual Rp 850 Ribu

Galih Setiadi - Minggu, 11 Februari 2024 | 10:10 WIB
TribunLampung.co.id/Dodi Kurniawan
Gambar ilustrasi penangkapan. Maling dan penadah motor curian Yamaha Fino di Garut ditangkap polisi.

Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri bilang, pihaknya berhasil meringkus keduanya.

"Kami berhasil meringkus 2 orang pelaku, 1 orang sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan 1 orang lainnya sebagai penadah barang curian," ungkapnya dikutip dari Tribratanews.jabar.polri.go.id.

Barang bukti yang diamankan berupa Yamaha Fino Z 2461 GM, kunci kontak asli dan dua lembar fotokopi BPKB motor matic tersebut.

Tribratanews.jabar.polri.go.id
Penangkapan maling dan penadah motor curian di Polsek Garut Kota.

"Selain itu kami pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Fino warna hitam dengan no Pol Z 2461 GM, 1 buah kunci kontak asli sepeda motor dan dua lembar foto copy BPKB sepeda motor Yamaha Fino dari pelaku," tuturnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular