Gara-gara Maling Motor, Pemilik Honda BeAT di Simalungun Rugi Hampir Rp 10 Juta, Begini Kelanjutannya

Galih Setiadi - Selasa, 13 Februari 2024 | 10:30 WIB
Istimewa via Tribunnews.com
Gambar ilustrasi pencurian. Maling motor Honda BeAT bikin korban di Simalungun tekor Rp 9 jutaan.

AV pun membangunkan adiknya untuk menanyakan keberadaaan handphone, namun tidak mengetahuinya.

Kemudian, AV pergi ke arah dapur dan melihat pintu samping telah terbuka.

Saat dicek, Honda BeAT milik keluarganya yang awalnya terparkir di ruang tengah, sudah tidak ada lagi.

AV pergi ke rumah tetangganya dan meminta tetangganya itu agar menghubungi orang tuanya untuk menceritakan peristiwa pencurian tersebut.

"Selanjutnya, DL langsung pulang ke rumah untuk mengecek kondisi rumah. Setelah melihat keadaan rumah, kuat dugaan pelapor bahwa pelaku lebih dulu merusak jerjak jendela kamar belakang untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang milik pelapor," sebut Ghulam.

Atas kejadian itu, DL yang menjadi korban membuat laporan ke Polsek Perdagangan Resor Simalungun pada hari yang sama.

Petugas kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu para pelaku hingga mengamankan salah seorang di antaranya.

Baca Juga: Licin Banget Maling Motor di Sidoarjo 6 Detik Beraksi Honda BeAT Milik Pelajar Digondol

Salah satu pelaku, Sally (31) berhasil diamankan, namun R (23) masih dalam pengejaran.

"Dari pelaku Sally diamankan barang bukti sepeda motor dan handphone korban. Untuk pelaku "R" masih dilakukan pencarian," ujarnya Kasat Reskrim.

Penangkapan Sally dilakukan pada Kamis (8/2/2024) diNag. Naga Jaya I, Kec. Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, bersama dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Jatanras.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melengkapi berita acara pemeriksaan, dan meningkatkan upaya pencarian terhadap pelaku R yang saat ini masih belum diketahui keberadaannya.

Ist via TribunMedan.com
Sally, salah satu maling motor Honda BeAT berhasil diamankan.

"Perlu diketahui bahwa tersangka Sally ini merupakan seorang residivis pelaku pencurian dengan modus bongkar rumah, yang bersangkutan juga sudah beberapa kali ditangkap oleh personel Polsek Perdagangan dengan kasus yang sama, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati apalagi harus meninggalkan rumah, pastikan semuanya dalam keadaan aman dan terkunci serta laporkan kepada pihak keamanan terdekat seperti kapling atau kepala nagori," himbau AKP Ghulam.

Pihak Polres Simalungun, melalui Unit Opsnal Jatanras, menegaskan komitmen mereka untuk mengusut tuntas kejadian ini dan menghimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

Selanjutnya, korban dan masyarakat diharapkan dapat berkerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberikan informasi yang mungkin dapat membantu proses penyelidikan.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan dan keberhasilan tim Jatanras Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Polres Simalungun berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dan menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Bongkar Rumah, Curi Sepeda Motor dan Handphone di Nagori Lias Baru SL Ditangkap Polres Simalungun"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular