Total 973 Motor Lawan Arah Kena Razia Tilang Polisi di Jakarta Selama 9 Hari Masih Nekat Bro?

Yuka Samudera - Rabu, 13 Maret 2024 | 17:15 WIB
Instagram.com/tmcpoldametro
(ILUSTRASI) Polisi berhasil menindak 973 motor lawan arah di DKI Jakarta selama 9 hari.

MOTOR Plus-online.com - Polisi berhasil menilang sebanyak 973 pengendara motor lawan arah di sekitar titik rawan di Jakarta.

Pengendara motor bandel yang suka lawan arah masih menjadi polemik, khususnya di DKI Jakarta.

Bahkan total ratusan pengendara motor berhasil ditindak tilang oleh polisi perkara nekat lawan arah.

Mengutip Kompas.com, Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menilang sebanyak 973.

Semua pengendara motor yang tercatat telah melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus.

Para pelanggar ini diketahui nekat lawan arah di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo beberkan datanya.

Menurutnya, sejumlah pelanggar yang ditindak itu adalah hasil pengawasan sejak 22 Februari hingga 8 Maret 2024.

Baca Juga: Biar Motor Tak Lawan Arah, Putaran Balik Baru Dekat Flyover Slipi Dibuat Polisi

"Selama sembilan hari itu, jumlah kendaraan yang ditindak dengan tilang oleh kepolisian sebanyak 973 kendaraan," ungkap Syafrin dalam keterangannya, Rabu (13/3/2024).

Data tersebut didapat setelah Petugas Dishub DKI dan polisi lalu lintas melakukan pengawasan selama sembilan hari.

Pengawasan tersebut dilakukan di lima wilayah DKI Jakarta.

"Kegiatan dilakukan dalam dua sesi. Pagi hari sekitar 07:30 sampai 10:00 WIB dan sore pukul 16:00 WIB sampai 18:00 WIB," tambah Syafrin.

Tercatat ada 31 lokasi penindakan yang tersebar di lima wilayah, mulai dari Jakarta Pusat seperti di Jalan KH Wahid Hasyim, Traffic light Gondangdia, Kebon Sirih, dan Menteng.

Lalu ada di Jalan Letjen Suprapto Rel KAI, Penjernihan Dalam, Jalan Balikpapan Raya, Kramat Bunder, dan Kramat Jaya

Lalu untuk Jakarta Selatan ada di Kalibata Raya, dan U-turn Flyover Kalibata.

Di Jakarta Utara ada Traffic light Emporium, Traffic light Tanah Merdeka, Traffic light Akses Marunda, RE Martadinata, TL Jubile, Danau Sunter Selatan, Pasir Putih Raya, dan Persimpangan Sekolah Penabur.

Baca Juga: Razia Motor Bandel di Pasar Minggu, Banyak Lawan Arah dan Ogah Pakai Helm

Sedangkan untuk Jakarta Barat ada di Pintu Air Kapuk Cengkareng, Daan Mogot, Ring Road Kapuk, Jalembar Grogol, dan Jalan TB Simatupang.

Tak lupa Jakarta Timur di wilayah I Gusti Ngurah Rai, Pahlawan Revolusi, Jalan Raya Bekasi, Turunan Flyover Klender, Dr Soemarno, Pasar Klender, dan Pemuda.

Mayoritas lokasi pengawasan ini dipilih karena wilayah itu marak terjadi pelanggaran lalu lintas lawan arah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalam 9 Hari, 973 Pengendara Motor Ditilang karena Lawan Arah di 31 Titik di Jakarta"

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular