Jarang Terjadi Motor Hilang Saat Parkir Liar Dapat Ganti Rugi di Jakarta Utara

Uje - Senin, 8 April 2024 | 14:06 WIB
MOTOR Plus
Ilustrasi parkir liar, usai kehilangan motor bisa dapat ganti rugi

Setelah ramai akhirnya pihak pengelola parkir liar tersebut menghubunginya untuk memberikan ganti rugi.

"Karena mereka (pihak pengelola parkir liar) tau ada berita kehilangan motor di Kompas.com, akhirnya diganti," ujar Vivi dikutip dari kompas.com

Proses ganti rugi berlangsung pada Minggu, (7/4/2024).

Vivi mendapatkan ganti rugi uang sebesar Rp 4 juta.

Meski motor kesayangannya hilang, Vivi bersyukur karena pengelola parkir liar masih memiliki etika yang baik dan berniat untuk bertanggung jawab.

Vivi pun menegaskan, permasalahan dengan pengelola parkir liar itu telah selesai.

"Masalah sudah selesai, dan mereka bertanggung jawab," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pencurian Motor Dapat Ganti Rugi dari Pengelola Parkir Liar di Belakang La Piazza Kelapa Gading"

Source : Kompas.com
Penulis : Uje
Editor : Ahmad Ridho




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular