Hore Diskon 40 Persen Telat Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda di Sulawesi Selatan, Cek Ketentuannya

Galih Setiadi - Sabtu, 27 April 2024 | 18:30 WIB
TribunTimur/Darul Amri
Foto ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan bebas denda hingga diskon 40 persen di Sulawesi Selatan.

Selain bebas denda, bayar pajak kendaraan juga bisa lebih murah berkat adanya diskon di wilayah ini.

"Pertama diskon 40 persen bagi kendaraan angkutan umum orang atau plat kuning dan diskon 30 persen untuk angkutan barang," jelasnya.

Berlaku sejak 24 April 2024, program tersebut berlaku hingga 30 Juni 2024.

"Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan adanya insentif ini, dapat berkunjung ke Kantor Samsat Palopo atau pelayanan Samsat terdekat lainnya," ungkapnya.

Adapun keringanan tersebut berlaku di seluruh samsat Sulawesi Selatan dan layanan unggulannya.

Untuk pembayaran bisa dengan cash atau tunai, dan juga non-tunai lewat aplikasi Bapenda Sulsel Mobile, Signal, melalui Qris, dan lainnya.

Nah, buat brother yang memenuhi syarat di atas jangan sampai lewatkan insentif ini ya.


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Samsat Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Diskon Hingga 40 Persen"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia




KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular