3 Tahun yang lalu - Selain bertanya sama masyarakat sekitar pasti, menggunakan teknologi berupa Global Positioning System (GPS) saat tidak tau jalan
3 Tahun yang lalu - Seorang pemuda berinisial IF (23) yang menabrak petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas, Jawa Tengah.
3 Tahun yang lalu - Pengendara Vespa extreme yang terlibat kecelakaan baru-baru ini bisa terkena sanksi pidana, ini dasar hukumnya.
3 Tahun yang lalu - Pemotor nekat kembali ke Jakarta pakai SIKM palsu, siap-siap denda Rp 12 miliar atau 12 tahun penjara.
3 Tahun yang lalu - Pemotor yang mabuk bukan hanya celaka tapi bisa diancam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
4 Tahun yang lalu - Seperti yang dialami dua warga berinisial A (40) dan S (30), ditetapkan sebagai tersangka gara-gara menghakimi begal sampai tewas.
4 Tahun yang lalu - Seorang pemuda berinisial MS (22), diamankan polisi di lokasi check point di Rawa Bebek ia memukul relawan akibat ditegur soal masker
4 Tahun yang lalu - Eits tapi brothers hati-hati ni, karena jika lihat kecelakaan tidak menolong dan hanya memvideokan bisa dipenjara loh, begini aturan dan regulasinya.
4 Tahun yang lalu - Zaman sekarang banyak ditemui pengendara roda dua yang membawa dua penumpang bahkan lebih, sanksi dari perlakuan tersebut bisa dipenjara
4 Tahun yang lalu - Pengendara motor yang kerap membongkar beton yang menjadi pembatas antara jalan raya dengan jalur bus TransJakarta akan ditindak secara hukum.
4 Tahun yang lalu - Hingga tahun baru 2020 ini, masih banyak anak-anak pelajar SMP di bawah umur nekat mengendarai motor di jalan raya.
4 Tahun yang lalu - Over kredit tanpa sepengetahuan pihak leasing bisa kena sanksi penjara atau denda puluhan juta rupiah
4 Tahun yang lalu - Di Indonesia banyak kita melihat anak-anak dibawah umur yang sudah diperbolehkan oleh orangtua untuk mengendarai motor sendiri (nyetir). Padahal, aturannya sudah jelas, pengendara harus mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) dan harus sudah memenuhi syarat usia layak.
4 Tahun yang lalu - Lampu sein komponen safety yang penting bagi motor bro, kalau sampai mati ada dendanya, lampu sein kalau sudah terlanjur mati cek 4 komponen ini.
4 Tahun yang lalu - Dalam pasal 112 ayat (1) dijelaskan, lampu isyarat atau sein merupakan hal yang wajib sebelum berbelok.
4 Tahun yang lalu - Masyarakat diminta untuk enggak membeli dan memakai motor yang tidak lengkap surat-suratnya alias bodong, ini tujuannya.
4 Tahun yang lalu - Larangan itu sudah diatur dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Khusus untuk para pelanggar bisa diancam denda ataupun kurungan penjara.
4 Tahun yang lalu - Untuk itu, mendekati momen tahun baru, polisi mengimbau seluruh bengkel agar tak melayani permintaan masyarakat yang ingin mengganti knalpot brong.