Find Us On Social Media :

Ada yang Tahu Kenapa Lampu Lalu Lintas Berwarna Merah, Kuning dan Hijau?

By Mohammad Nurul Hidayah, Jumat, 24 November 2017 | 16:15 WIB
Lampu lalu lintas umumnya terdiri dari 3 lampu (http://internal.sekap.net)

1. Lampu Merah

Merah merupakan warna yang memiliki gelombang terpanjang pada spektrum, dan dapat dilihat dari jarak yang lebih jauh daripada warna lainnya.

Dalam banyak kebudayaan, warna merah juga melambangkan bahaya dan berhubungan dengan maut. Itulah alasan kenapa warna merah tandanya berhenti.

(BACA JUGA : Kenapa Tim Ducati Boleh Lakukan Team Order? Ini Peraturannya di MotoGP)

2. Lampu Kuning

Warna kuning mampu menghasilkan tanda-tanda yang sangat reflektif, yang artinya juga dapat dilihat dengan jelas setelah warna merah.

Itulah sebabnya zona penyeberangan, dan peringatan penting lainnya juga diberi warna kuning, warna peringatan atau hati-hati.

3. Warna Hijau

Warna hijau sebenarnya mengikuti dari sejarah kereta api.

Sejak 1830-an, lampu digunakan oleh industri kereta api. Saat itu merah digunakan untuk tanda berhenti, putih sebagai tanda boleh melaju, dan hijau sebagai tanda berhati-hati.

Namun pada 1914, sebuah lensa merah terjatuh dari tempatnya, membuat lampu menyorotkan warna putih.

Tabrakan antar kereta pun terjadi dan setelah itu diputuskanlah bahwa warna hijau berarti boleh melaju dan warna kuning dipilih untuk menandakan pengemudi kereta harus berhati - hati.