Find Us On Social Media :

Waspada... 10 Modifikasi yang Dilarang Polisi, Aturan Nomor 7 Bikin Ngelus Dada

By Ahmad Ridho, Kamis, 3 Mei 2018 | 14:36 WIB
Ilustrasi motor modifikasi. (@tromolcustom)


Gak bisa sembarangan ubah warna bro.

Kalau warna yang tercantum di STNK adalah hitam, ya warna harus hitam lah.
Jangan sembarangan mengecat warna lain kalau nggak mau kena tilang.

4. Mengubah dimensi motor

Mengubah dimensi berarti merekayasa panjang, lebar atau volume kendaraan.

(BACA JUGA: Heboh! Pemuda Ribut Sama Biker, Motornya Dipukul Langsung Kebelah Dua Kena Jurus Sakti)

Nah pada surat-surat kelengkapan sepeda motor seperti STNK dan BPKB sudah tercatat dimensi resmi dari pabrik.

Kalau sampai dimensi sepeda motor berubah, jadi nggak sesuai dengan dokumen dong?

5. Mengubah kapasitas mesin

bore up alias memperbesar kapasitas mesin jadi favorit speed lovers yang pengin ningkatin performa mesinnya.