Find Us On Social Media :

Waspada... 10 Modifikasi yang Dilarang Polisi, Aturan Nomor 7 Bikin Ngelus Dada

By Ahmad Ridho, Kamis, 3 Mei 2018 | 14:36 WIB
Ilustrasi motor modifikasi. (@tromolcustom)

(BACA JUGA: Waduh! Pemilik Yamaha Aerox 155 Curhat Sokbreker Belakangnya Patah Dibagian As)

Sama nih kasusnya seperti knalpot bersuara bising.

Penggantian suara klakson juga dilarang oleh undang-undang nih.

8. Mengganti lampu dengan daya pancar lebih tinggi

Ini nih yang paling bahaya buat keselamatan bikers di Indonesia.

(BACA JUGA: Tercyduck! Artis Ayu Ting-ting Kenakan Sepatu Seharga All New Honda Vario 150 2018)

Dengan mengganti lampu dengan daya pancar lebih tinggi, dilarang oleh undang-undang.

Karena bisa bikin celaka dan membahayakan pengendara lain.

9. Menghilangkan alat keselamatan

Udah jelas-jelas tujuannya untuk keselamatan ente dan pengendara lain.

(BACA JUGA: MotoGP 2018 Baru 4 Seri, Line Up Pembalap Musim 2019 Udah Nongol Aja Nih..)