Find Us On Social Media :

Pemotor Mesti Waspada Tilang Elektronik Diperluas Puluhan Kamera Khusus Motor Ditambah Jangan Sampe Kena Denda Jutaan Rupiah

By Aong, Kamis, 27 Februari 2020 | 07:53 WIB
Ilustrasi kamera ETLE (TRIBUNNEWS.COM)

MOTOR Plus-Online.com - Khusus pemotor mesti waspada Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang elektronik bakal diperluas.

Selain diperbanyak, kamera khusus tilang elektronik atau ETLE menangkap pemotor yang melanggar akan dipasang dengan penampatan khusus juga.

"CCTV ETLE yang terpasang di jalur protokol bisa menangkap aktivitas para pengguna motor," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Lebih jauh dia menjelaskan, "Yang membedakan hanya dari segi kamera termasuk penempatannya," kata Kombes Sambodo kepada MOTOR Plus-Online Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Hati-hati, Pemotor yang Terjerat 5 Pasal Tilang Elektronik (ETLE) Bisa Keluar Duit Banyak, Ini Daftar Dendanya

Baca Juga: Dompet Langsung Tipis Kena Tilang Elektronik Alias ETLE Apalagi Kalau Kesalahannya Banyak

"Kalau ETLE motor memang kita pasang di jalur-jalur yang pelanggarnya banyak," terangnya.

"Bulan Maret ini kami akan uji coba untuk penambahan 45 kamera, jadi total ada 57 titik di Jakarta," ungkap Sambodo.

"Di berbagai ruas jalan di Jakarta, baik di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, maupun Pusat," lanjutnya.

Sejak diberlakukan 1 Februari 2020, sudah banyak pengendara motor terjerat kamera tilang.