Find Us On Social Media :

Pemotor Mesti Waspada Tilang Elektronik Diperluas Puluhan Kamera Khusus Motor Ditambah Jangan Sampe Kena Denda Jutaan Rupiah

By Aong, Kamis, 27 Februari 2020 | 07:53 WIB
Ilustrasi kamera ETLE (TRIBUNNEWS.COM)

Baca Juga: Canggihnya Kamera ETLE, Pemotor Melakukan Pelanggaran Langsung Dijerat 5 Pasal Sekaligus

"Sudah 1.123 pelanggaran untuk motor," ungkap Sambodo.

"Pelanggaran paling banyak di jalur busway, sebanyak 628 pelanggar," sambungnya.

Katanya sepanjang berlakunya tilang elektronik ini, pelanggaran lalu lintas secara bertahap terus menurun.

"Di jalur Mampang, pada saat masa uji coba ada sekitar 1.200 lebih pelanggar," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Resmi Dari Polisi Dijamin Bebas Tilang Elektronik atau ETLE Bagi Pemotor dan Pemobil

"Lalu saat minggu pertama penindakkan, pelanggaran turun menjadi 600-an," sambungnya.

"Minggu kedua tinggal 200, jadi memang semakin turun," lanjutnya.

Terbuktinya tilang elektronik khusus motor bisa menekan angka pelanggaran.

Mesti waspada karena bisa kena denda jutaan Rupiah jika kesalahannya dilakukan berulang dengan banyak pelanggaran.