Find Us On Social Media :

Keputusan Keringanan Kredit Oleh Presiden Jokowi Gak Mempan, Debt Collector Tetap Tagih Pemilik Cicilan, Ternyata Ini Alasannya

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:10 WIB
Ilustrasi debt collector, pemerintah membuat kebijakan baru tentang penarikan kendaraan yang dilakukan debt collector. (Istimewa)

Akhirnya debt collector datang menagih dan mengancam akan menarik motor para driver ojol.

Seperti yang dialami Latifah seorang drivel ojek online berusia 51 tahun yang Honda Vario nya terancam ditarik ini.

Dilansir dari Kompas.com (28/03/2020) "Saya baru saja sampai, tiba-tiba datang debt collector nagih, padahal baru telat tiga hari," cerita Latifah kepada wartawan.

Latifah lalu menjelaskan kepada debt collector itu bahwa ia belum memiliki uang untuk membayar cicilan. Ini adalah cicilan motornya yang ke-20.

Baca Juga: Marak Debt Collector Sering Main Tangan dan Rampas Motor Kreditan, Ternyata Ini Alasannya

Biasanya, Fatimah  selalu tepat waktu bayar cicilan motornya, baru kali ini ia terlambat membayar karena kesulitan ekonomi akibat berkurangnya orderan selama masa lockwdown ini.

 "Maklum lah orderan sekarang anyep," kata Latifah kepada petugas leasing itu.

Meski begitu, pihak leasing tak mau menerima alasan Latifah dan tetap meminta ia membayar tagihannya.

Padahal, Latifah sudah mengetahui bahwa Presiden Joko Widodo menjanjikan penangguhan cicilan selama setahun bagi ojek online karena wabah corona ini.