Find Us On Social Media :

Keputusan Keringanan Kredit Oleh Presiden Jokowi Gak Mempan, Debt Collector Tetap Tagih Pemilik Cicilan, Ternyata Ini Alasannya

By M Aziz Atthoriq, Sabtu, 28 Maret 2020 | 12:10 WIB
Ilustrasi debt collector, pemerintah membuat kebijakan baru tentang penarikan kendaraan yang dilakukan debt collector. (Istimewa)

Baca Juga: Kini Debt Collector Ditangkapi Polisi Sesuai Keputusan MK dan Peraturan Kapolri

Latifah kemudian menyampaikan kembali ke debt collector bahwa ekonominya saat ini sedang sulit akibat virus corona. Padahal, Latifah sendiri adalah tulang punggung keluarga.

Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Fatimah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus sudah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Latifah pun berharap Presiden Joko Widodo benar-benar bisa memastikan kebijakannya untuk menangguhkan cicilan kendaraan setahun bagi pengemudi ojol benar-benar berjalan di lapangan.

Baca Juga: Kronologis Oknum Debt Collector Berpistol, Teror Warga yang Kredit Motornya Macet 2 Bulan, Bermula dari Ancaman

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," tutup Latifah.