Find Us On Social Media :

Serangan Virus Corona Bikin Larangan Mudik 2020 Makin Menguat, Ini Fakta Lengkapnya

By Galih Setiadi, Minggu, 29 Maret 2020 | 09:20 WIB
Ilustrasi mudik menggunakan motor, kini larangan mudik 2020 makin menguat imbas virus corona. (Tribunnews.com)

Aturan bernama 'Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020' sedang dipersiapkan.

Beberapa fakta lengkap skenario Tidak Mudik Tidak Piknik Lebaran 2020 dari hasil rapat di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, pada 23 Maret antara lain:

1. Penyampaian larangan mudik (Kemenko Polhukam)

2. Keputusan tidak ada mudik bersama (KSP)

3. Anjuran tidak mudik dan koordinasi dengan ormas (Kemenag)

4. Tidak mengadakan mudik bersama (Kementerian BUMN)

5. Operasi Ketupat dan pengaturan lalu lintas (Polri)

6. Menghentikan penjualan tiket mulai 21 Maret 2020 (PT KAI)

7. Larangan dari Jabodetabek ke Jateng dan Jatim (Kemenhub)

Meski sedang dikaji, namun pemerintah sudah menyiapkan reward dan hukuman bagi warga yang nekat mudik.

Baca Juga: Pulang Kampung Naik Motor Tahun Ini Bakal Melonjak, Efek Mudik Gratis Dihapus dan Waspada Virus Corona

"Begitu juga dengan yang membandel untuk mudik, harus diberikan punishment. Karena ini menyangkut kenyamanan bersama, jangan sampai menambah zona merah penyebaran covid-19," lanjutnya.

Sementara itu menurut Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi, Adita Irawati, pemerintah pada intinya melarang mudik tetapi butuh persetujuan pada rapat terbatas nanti dengan kementerian terkait.

"Tentunya apabila tidak dilarang, dikhawatirkan akan menambah zona merah Covid-19 pada tujuan mudik," kata Adita.