Find Us On Social Media :

Kurangi Penyebaran Virus Corona di Daerah-daerah, Mulai Sore Ini Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi

By Fadhliansyah, Senin, 30 Maret 2020 | 19:05 WIB
Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan. Mulai Nanti Sore Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi (30/3/2020) (Kompas.com)

Selama ini, banyaknya orang dari Jabodetabek pergi ke luar kota dan hal itu telah meningkatkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran corona virus di daerah-daerah tujuan. Selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan," kata Syafrin.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengemukakan, hingga Minggu siang kemarin, total ada 1.285 kasus Covid-19 di Indonesia.

Total 1.285 kasus itu tersebar di 30 provinsi.

Baca Juga: Lawan Virus Corona, Perusahaan di Bidang Otomotif Produksi Masker, Hand Sanitizer, Desifektan dan Alat Pelindung Diri

Dari total kasus itu, 64 pasien dinyatakan sembuh, sementara 114 orang meninggal dunia.

Jadi buat Brother yang berencana bepergian ke luar kota, baik menggunakan kendaraan umum seperti bus atau kendaraan pribadi seperti motor, sebaiknya ditunda dulu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bus AKAP dan AJAP dari Jabodetabek Dilarang Beroperasi Mulai Sore Ini