Find Us On Social Media :

Kurangi Penyebaran Virus Corona di Daerah-daerah, Mulai Sore Ini Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi

By Fadhliansyah, Senin, 30 Maret 2020 | 19:05 WIB
Ilustrasi Terminal Kampung Rambutan. Mulai Nanti Sore Bus AKAP dan AJAP Dilarang Beroperasi (30/3/2020) (Kompas.com)


MOTOR Plus-online.com - Demi mengurangi penyebaran virus Covid-19 alias Corona, bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan bus antar-jemput antar-provinsi (AJAP) dari Jabodetabek akan dilarang beroperasi.

Bukan hanya bus AKAP dan AJAP saja, tapi bus Pariwisata juga akan berhenti beroperasi.

Larangan operasi untuk sementara ini berlaku mulai sore ini (30/3/2020), tepatnya pukul 18.00 WIB.

Tentunya dengan larangan tersebut, diharapkan bisa mencegah penyebaran virus Corona ke berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Intip Profil dr. Tirta, Dokter Millenial yang Hobi Koleksi Motor, Rajin Berikan Edukasi Pandemi Virus Corona

Baca Juga: Ditanya Soal Harga Motor Baru Akibat Wabah Virus Corona, Kawasaki Kasih Jawaban Mengejutkan

Dan bagi yang melanggar larangan tersebut, akan ada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, larangan itu diputuskan dalam rapat bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan beberapa pihak lainnya pada Minggu sore kemarin.

"Disepakati mulai hari ini, jam 18.00 (WIB). Itu kami akan melarang operasional bus dari Jakarta, dari Jabodetabek sebenarnya. Itu yang terkait dengan bus AKAP, bus angkutan antar-jemput antar-provinsi (AJAP), dan pariwisata," ujar Syafrin saat dikonfirmasi Kompas.com.

Menurut Syafrin, dengan adanya larangan tersebut, penyebaran virus corona diharapkan bisa dikendalikan.

Baca Juga: Biasa Dapat Rp 250 Ribu Per Hari, Driver Ojol Curhat Pendapatannya Anjlok Akibat Virus Corona

Selama ini, banyaknya orang dari Jabodetabek pergi ke luar kota dan hal itu telah meningkatkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) terkait Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

"Harapannya dengan pelarangan ini maka akan bisa menekan penyebaran corona virus di daerah-daerah tujuan. Selama ini informasi dan laporan dari daerah itu terjadi peningkatan ODP maupun PDP yang cukup signifikan," kata Syafrin.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengemukakan, hingga Minggu siang kemarin, total ada 1.285 kasus Covid-19 di Indonesia.

Total 1.285 kasus itu tersebar di 30 provinsi.

Baca Juga: Lawan Virus Corona, Perusahaan di Bidang Otomotif Produksi Masker, Hand Sanitizer, Desifektan dan Alat Pelindung Diri

Dari total kasus itu, 64 pasien dinyatakan sembuh, sementara 114 orang meninggal dunia.

Jadi buat Brother yang berencana bepergian ke luar kota, baik menggunakan kendaraan umum seperti bus atau kendaraan pribadi seperti motor, sebaiknya ditunda dulu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bus AKAP dan AJAP dari Jabodetabek Dilarang Beroperasi Mulai Sore Ini