Find Us On Social Media :

Geger Larangan Boncengan Saat Naik Motor dan Bakal Dicegat Polisi, Korlantas Polri Langsung Angkat Bicara

By Galih Setiadi, Rabu, 8 April 2020 | 09:55 WIB
Ilustrasi naik motor sambil berboncengan. (Tribunjogja.com)

MOTOR Plus-online.com - Larangan boncengan saat naik motor sempat bikin gempar.

Aturan ini dibuat gara-gara virus corona masih merebak.

Akhirnya banyak pengendara motor yang melawan aturan itu.

Selain itu, driver ojek online pun merasa dirugikan.

Baca Juga: Nekat Razia Ketika Siaga Corona Seperti Menentang Maklumat Kapolri, Ini Yang Dilakukan Polda Jawa Timur Saat Operasi Keselamatan Semeru 2020

Baca Juga: Bikers Harus Tahu PSBB, Tindakan Pemerintah Obati Virus Corona

Banyak warga yang masih mengandalkan motor untuk beraktivitas.

Misalnya saja ojek online hingga ojek pangkalan yang hendak mengantar penumpang.

Ternyata, masih banyak yang salah paham dengan aturan baru ini.

Menanggapi hal itu, Korlantas Polri langsung angkat bicara.

Baca Juga: Bikers Wajib Waspada, Virus Corona Sudah Tersebar di 20 Provinsi, Simak Peta Penyebarannya