Find Us On Social Media :

Kabar Bagus Buat Bikers, Korban PHK dan Penggangguran Bisa Digaji Rp 3 Jutaan oleh Presiden Jokowi, Begini Caranya

By Galih Setiadi, Minggu, 12 April 2020 | 10:25 WIB
Kini korban PHK dan pengangguran bisa dapat gaji sampai Rp 3 jutaan dari pemerintah dampak dari pandemi virus corona. (Tribunnews.com)

2. Isi data diri

Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat.
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".

Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya".

Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Baca Juga: Himbau Langsung Masyarakat, Polres Jakut Sosialasi PSBB dan Bagikan Masker Buat Pengendara Motor

3. Ikuti tes

Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.

Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu.

Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.

Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja tersebut (cara mendaftar Kartu Prakerja), brother tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020.