Find Us On Social Media :

Kabar Bagus Buat Bikers, Korban PHK dan Penggangguran Bisa Digaji Rp 3 Jutaan oleh Presiden Jokowi, Begini Caranya

By Galih Setiadi, Minggu, 12 April 2020 | 10:25 WIB
Kini korban PHK dan pengangguran bisa dapat gaji sampai Rp 3 jutaan dari pemerintah dampak dari pandemi virus corona. (Tribunnews.com)

 

MOTOR Plus-online.com - Bikers dijamin oleh pemerintah jika pengangguran akibat terkena PHK akibat virus corona diberi gaji Rp 3 juta. 

Pemerintah siap menggaji korban PHK dari perusahaan atau pun pengangguran yang terdampak dari pandemi virus corona.

Insentif ini merupakan penanggulangan ekonomi dari pemerintah yang sudah disiapkan dananya.

Jumlah uang yang bisa didapat pengendara motor atau warga lainnya sebesar Rp 3 jutaan.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Pemprov DKI Jakarta Resmi Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bemotor, Ini Faktanya

Baca Juga: Bikers Wajib Tahu Nih, Pemerintah Wajibkan Masyarakat Untuk Selalu Gunakan Masker, Ini Jenis yang Disarankan

Nah, program ini mengacu dari program Kartu Prakerja yang dibuat Presiden Jokowi.

Pendaftaran Kartu Prakerja dibuka mulai Sabtu (11/4/2020) kemarin, bro.

"Program Kartu Prakerja akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020," jelas Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Purbasari.

"Dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif yang diterima oleh masing-masing peserta sebesar Rp 3.550.000," lanjutnya.

Baca Juga: Bikers Catat Nih, Presiden Jokowi Minta Semua Orang Harus Pakai Masker Saat Keluar Rumah Hari Ini