Find Us On Social Media :

Banyak Pemudik Lolos dan Tiba di Kampung Lewat Jalur Alternatif, Pemerhati Masalah Transportasi Buka Suara

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Jumat, 1 Mei 2020 | 09:50 WIB
Mudik naik motor. (dok. Gridoto.com)

Baca Juga: Saat Ini Hanya Disuruh Putar Balik, Mulai 8 Mei Besok Ketahuan Nekat Mudik Pakai Motor Kena Denda Rp 100 Juta

Umar mengatakan, pada penerapan di lapangan, petugas di check point akan berpedoman dengan aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Setelah 7 Mei 2020, pemudik yang masih nekat baru akan dikenakan sanksi denda.