Find Us On Social Media :

Waduh, Larangan Driver Ojol Angkut Penumpang Masih Berlaku Selama Masa PSBB Transisi di Wilayah Ini, Simak Alasannya

By Galih Setiadi, Kamis, 11 Juni 2020 | 09:50 WIB
Ilustrasi driver ojol. Larangan ojol angkut penumpang masih berlaku selama masa PSBB Transisi. (TribunnewsBogor.com)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata, masih ada larangan driver ojol angkut penumpang di masa PSBB Transisi.

Padahal, driver ojol sudah boleh bonceng penumpang sejak 8 Juni 2020.

Dibukanya izin ojek online angkut penumpang ini diterbitkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal itu seiring dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Jakarta.

Baca Juga: Siap Angkut Penumpang Saat New Normal, Gojek Uji Coba Partisi untuk Driver Ojol

Baca Juga: Masuk Masa PSBB Transisi, Begini Penjelasan Pihak Gojek Terkait Jarak Antara Driver Ojol dengan Penumpang

Namun brother harus tahu, enggak semua wilayah yang membolehkan driver ojol ambil penumpang.

Berbeda dengan DKI Jakarta, Kota Bogor masih melarang ojol untuk menjemput penumpang.

Bahkan, aturan itu juga berlaku buat ojek pangkalan.

Meskipun ada pelonggaran dalam pengawasan, tetapi aturan yang sebelumnya sudah diterapkan selama PSBB masih tetap berlaku.

Baca Juga: Gawat, Kemungkinan Pemotor Sengaja Pakai Atribut Driver Ojol Demi Lolos Aturan Ganjil Genap, Begini Kata Polisi

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.

"Ojol belum boleh membawa penumpang, aturannya masih tetap sama seperti PSBB," ujarnya melansir Kompas.com.

Layanan ojol di Bogor masih sama, yaitu mengantar makanan atau barang.

Sementara driver ojol belum diperbolehkan untuk membawa penumpang.

Baca Juga: Bikers Catat! Enggak Cuman Ojol, Ini Daftar Kendaraan yang Aman dari Tilang Ganjil Genap

"Untuk pengendara yang diperbolehkan berboncengan itu yang satu alamat, kalau ojol belum boleh mengangkut penumpang," katanya.

Selain itu, untuk aturan PSBB lainnya seperti menggunakan masker juga masih wajib dipatuhi oleh setiap warga.

Meskipun pelonggaran pengawasan dilakukan, bukan berarti masyarakat bisa beraktivitas dengan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

"Dengan adanya penambahan 16 kasus positif Covid-19 hari ini menambah keyakinan kita bahwa penerapan protokol kesehatan menjadi kunci mencegah risiko penularan virus," tuturnya.

Baca Juga: Horeee Dapur Bisa Kembali Ngebul, Mulai Hari Ini Ojol Sudah Boleh Bawa Penumpang, Begini Persyaratannya

"Namun dengan adanya penambahan kasus baru ini tentu dapat saja mengantar kita ke zona merah dan menerapkan PSBB seperti awal Maret dengan pembatasan-pembatasan maksimal," katanya.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar jangan sekali-kali lengah di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Justru sebaliknya kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan di tengah pelonggaran-pelonggaran," akhir dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa PSBB Transisi, Bogor Masih Larang Ojol Angkut Penumpang"