Find Us On Social Media :

Horeee Perpanjang SIM Kini Bebas Antrian, Tapi Ada Syaratnya

By Galih Setiadi, Senin, 13 Juli 2020 | 08:10 WIB
Ilustrasi layanan perpanjang SIM di Satpas SIM. (Tribunnews.com)

Sebabnya, ibu hamil dan lansia dinilai rentan dengan penyebaran virus corona Covid-19.

"Karena mereka kan rentan Covid-19 dan virus ini belum berakhir," terang dia.

"Apalagi WHO sudah menetapkan Covid-19 menyebar melalui udara," tutur dia.

"Informasi begitu yang kami dengar bisa melalui udara," lanjut dia.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Tim Medis Covid-19 Tak Perlu Antre Saat Perpanjangan SIM di Satpas Jakarta Pusat"