Find Us On Social Media :

Terbongkar Balap Lari Liar Enggak Tahunya Pelaku Ada Anak Motor, Faktanya Lihat Video Ini

By Niko Fiandri, Selasa, 15 September 2020 | 10:30 WIB
Pelaku balap liar lari dirazia dan diamankan Pihak Kepolisian (Facebook/KoplarJunior)

Sanksi tersebut merujuk pada Pasal 12 ayat 1 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Di bawah ini video bagaimana Kepolisian merazia pelaku balap lari

Silakan klik link ini.