Find Us On Social Media :

Blokir STNK Meski Gak Punya Dokumen Penjualan Tetap Bisa Dilakukan, Begini Caranya

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 14:45 WIB
Ilustrasi STNK dan BPKB. Blokir STNK Kendaraan Meski Gak Punya Dokumen Penjualan Tetap Bisa Dilakukan, Ini yang Harus Dilengkapi (Kompas.com)

Setelah seluruh proses laporan jual kendaraan bermotor melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id selesai, maka pemilik hanya tinggal menunggu hasil verifikasi dari Samsat.

Nah, gampang banget kan bro?