Find Us On Social Media :

Jangan Turing Dulu, Pelaksanaan PPKM di 7 Provinsi Ini Diperpanjang

By Fadhliansyah, Jumat, 22 Januari 2021 | 09:40 WIB
Gambar ilustrasi penutupan jalan. Jangan Turing Dulu, Pelaksanaan PPKM di 7 Provinsi Ini Diperpanjang (MOTOR Plus)


MOTOR Plus-online.com - Jangan turing dulu bro, soalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 7 provinsi Jawa-Bali diperpanjang nih.

Di antaranya adalah, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Seharusnya PPKM akan berakhir pada 25 Januari 2021.

Tapi dengan adanya perpanjangan, maka PPKM Jilid II akan berlangsung pada 26 Januari sampai 8 Februari 2021.

Baca Juga: Jangan Coba-coba Kelayapan di Bandung 23 Titik Jalan Diblok Mulai Hari Ini

Baca Juga: 8 Provinsi Masih Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, 3 Hari Lagi

Jadi buat brother yang ada rencana turing-turing jauh lebih baik ditunda dulu.

Perpanjangan PPKM ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, lewat tayangan YouTube Sekretariat Presiden (21/1/2021).

Hal ini dilakukan karena hasil PPKM jilid I belum maksimal.

Pertimbangan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, perpanjangan ini dilakukan karena hasil PPKM tahap pertama belum maksimal.

Baca Juga: Bikers Catat, Ini Aturan PPKM di Jawa Tengah Mulai 11-25 Januari 2021

Berdasarkan hasil evaluasi pada 11-18 Januari 2021, diketahui sebanyak 46 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus aktif.

Hanya ada 24 kabupaten/kota yang mengalami penurunan kasus, sedangkan tiga daerah lainnya tidak mengalami perubahan.

Berdasarkan indikator kematian, ada 44 kabupaten/kota mengalami peningkatan kasus kematian dan 29 kabupaten/kota mengalami penurunan kasus kematian.

Pada indikator kesembuhan, sebanyak 37 kabupaten/kota mengalami penurunan angka kesembuhan dan 36 kabupaten/kota mengalami peningkatan kesembuhan.

Baca Juga: Update Perjalanan Biker yang Pergi Haji Naik Motor, Sudah Sampai Aceh

Sementara itu, enam dari tujuh provinsi masih berada di atas parameter nasional dalam hal persentase keterisian tempat tidur.

Soal aturan, PPKM jilid dua ini hampir sama dengan periode pertama.

Hanya saja, jam operasional pusat perbelanjaan atau mal dan restoran yang semula maksimal pukul 19.00, kini menjadi pukul 20.00.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Provinsi di Jawa-Bali yang Terapkan PPKM hingga 8 Februari 2021"