Find Us On Social Media :

Hore Bayar Pajak Kendaraan Bakal Dikasih Diskon Lagi, Mulai Kapan Nih?

By Galih Setiadi, Sabtu, 23 Januari 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi STNK. Bayar pajak kendaraan bakal dikasih diskon lagi, mulai kapan nih? (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget, bayar pajak kendaraan bakal dapat diskon lagi bro.

Siap-siap diurus pajak kendaraan bikers, baik motor ataupun mobil nih.

Nantinya bakap pemutihan pajak berupa diskon pajak kendaraan bermotor lo.

Diskon pajak kendaraan tersebut kemungkinan besar diberlakukan di tahun ini bro.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Makin Gampang, Nih Alasannya

Baca Juga: Banyak yang Salah Paham, Ini Maksud Pemutihan Pajak Kendaraan

Program tersebut akan kembali diadakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Keringanan berupa diskon pajak kendaraan akan diberlakukan seperti di tahun lalu.

Hal itu seiring dengan pemberian insentif pajak, hingga bantuan pemerintah yang masih disalurkan di 2021 selama pandemi Covid-19.

Beberapa diskon pun diberikan kepada sejumlah kendaraan.

Baca Juga: Begini Cara Menghitung Sendiri Pajak Kendaraan Bermotor, Mudah Banget

Mulai dari motor atau roda dua dengan diskon pajak kendaraan sampai 5 persen.

Kemudian diskon pajak kendaraan mobil atau roda empat dikenakan 15 persen.

Sebelumnya diskon pajak kendaraan di Jawa Timur ini berakhir Agustus 2020.

Mengingat pandemi Covid-19 masih menyerang ekonomi masyarakat, diskon pajak kendaraan tersebut akan diadakan lagi.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Sampai Bea Balik Nama Dihapus Lagi, Kuy Diurus

Seperti yang disampaikan Plt Kepala Bapenda Jatim, M Yasin.

"Kami siap menjalankan kebijakan gubernur jika memang beliau menghendaki program tersebut dilanjutkan di tahun ini," ungkapnya mengutip SuryaMalang.com.

"Kita akan memberikan telaah untuk beliau tentang apa-apa yang bisa menjadi pertimbangan," sambungnya.

Ia mengatakan, pada pelaksanaan tahun ini program ini menuai antusiasme masyarakat yang begitu luar biasa.

Baca Juga: Cara Ampuh Bayar Pajak Kendaraan Gak Pakai Mahal, Cuma Lakukan Ini

Total ada sebanyak 3,3 juta wajib pajak kendaraan bermotor di Jatim yang memanfaatkan program ini dalam kurun waktu dua bulan.

Mereka memanfaatkan insentif ini untuk membayar pajak kendaraan di kondisi yang sulit karena pandemi covid-19.

"Total di tahun 2020 lalu, program diskon atau insentif ini membuat pendapatan kita signifikan," kata Yasin menegaskan.

"Dari program ini, Pemprov Jatim memberikan insentif senilai Rp 120 miliar. Dan atas program ini Pemprov Jatim mendapatkan pemasukan senilai Rp 1,3 trilliun," tegas Yasin.

Baca Juga: Ini Waktu Paling Awal Boleh Pajak Kendaraan Motor atau Mobil

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim M Purnomo Sidi.

Ia menuturkan bahwa awal mula program diskon corona itu dibuat, juga karena Gubernur Jatim menerima banyak masukan dan permohonan dari banyak kalangan agar ada insentif pajak selama pandemi.

"Mereka di antaranya yang bersurat meminta keringanan selama pandemi seperti Organda, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan sejumlah organisasi lain, dan setelah ditelaah beliau membuat kebijakan ada insentif diskon corona. Kami sebagai pelaksana prinsipnya tentu siap menjalankan kebijakan gubernur," tegasnya.

Jika nanti Gubernur Khofifah Indar Parawansa akan memberlakukan program ini kembali, maka harus ada Pergub atau Kepgub lagi.

Wah semoga cepat terlaksana ya bro, dan nantinya daerah lain juga menyusul...


Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Program Insentif Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Jatim, Tinggal Tunggu Kebijakan Gubernur Khofifah"