Find Us On Social Media :

Ditanya Soal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Begini Kata Bapenda

By M. Adam Samudra,Galih Setiadi, Selasa, 2 Maret 2021 | 09:45 WIB
Ilustrasi STNK. Ditanya soal pemutihan pajak kendaraan di Jakarta, Bapenda bilang begini. (Kompas.com)

Pemutihan pajak kendaraan ala Pemprov DKI Jakarta saat itu menghadirkan 3 program.

Mulai dari dispensasi denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama, dan tarif pajak progresif.

Hadirnya program pemutihan pajak kendaraan bermotor kala itu, ditunjukkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi COVID-19

Selain itu, pemutihan pajak kendaraan untuk meningkatkan pemasukan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor.