Find Us On Social Media :

Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali Lipat

By Ahmad Ridho, Rabu, 14 April 2021 | 16:25 WIB
Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Kena Hukuman Kurungan Dua Kali Lipat (Foto ilustrasi). (Tribunnews.com)

Baca Juga: 8 Wilayah yang Boleh Mudik Lokal, Lebaran 2021 Tetap Bisa Silaturahmi

"Pos-pos penyekatan sudah kita bangun dan mulai besok kita sudah mulai supervisi. Kita tempatkan titiknya di mana. Karena tujuan yang paling banyak ini adalah ke Jawa Tengah, khususnya di daerah Purwokerto, di daerah Tanjung Mas. Nah, akan kita survei besok. Jalurnya mana, karena jalur tikus ini cukup banyak," ujar dia.

Istiono menambahkan pihaknya juga mengantisipasi 4 jalur yang berasal dari Jakarta dan Jawa Barat yang biasa dilalui para pemudik, yakni Jalur Utara, Jalur Tengah, hingga Jalur Selatan yang paling banyak jalur tikus.

"Termasuk Jawa Tengah itu akan kita saring lagi. Kalau Polres dan Polsek harus menyekat semua. Ini tidak main-main penyebaran Covid ini jangan main-main. Untuk itu kita perketat," tutupnya.

 

Artikel ini sudah tayang di Tribun Bali berjudul: polisi-bandel-yang-loloskan-pemudik-diancam-hukuman-kurungan-dua-kali-lipat