Find Us On Social Media :

Mau Keluar Kota Sebelum Larangan Mudik Bawa Dokumen Ini, Simak Cara Urusnya

By Galih Setiadi, Sabtu, 24 April 2021 | 12:09 WIB
Ilustrasi mudik. Mau keluar kota sebelum larangan mudik wajib bawa dokumen ini. (Tribunnews.com)

Untuk memastikan kepatuhan masyarakat, lanjut Syafrizal, akan dilakukan pengecekan dokumen di titik-titik perbatasan daerah.

"Akan ada check point untuk memeriksa hal tersebut," ujarnya.

Menurut Syafrizal, masyarakat yang kedapatan tak membawa dokumen administratif perjalanan tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan.

"Diminta memutar dan kembali," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dokumen Perjalanan Wajib Dibawa Saat Bepergian di Masa PPKM Mikro, Ini yang Harus Diketahui"