Find Us On Social Media :

5 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ada yang Diskon dan Kasih Hadiah

By Galih Setiadi, Sabtu, 8 Mei 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan, buruan diurus ada yang diskon dan kasih hadiah segala! (TribunJogja.com)

2. Provinsi Jawa Tengah

Sebelumnya Pemprov Jawa Tengah bebaskan denda pajak kendaraan.

Denda pajak kendaraan yang dihapus berlaku bagi mobil dan motor.

Denda pajak kendaraan dihapus selama 4 bulan di Jateng, mantap! (Instagram.com/bapenda_jateng)

Asyiknya lagi, penghapusan denda pajak kendaraan di Jateng berlaku sampai tanggal 6 September mendatang.

Selain Jawa Tengah, masih ada provinsi lain yang hapus denda pajak kendaraan.

Baca Juga: Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Denda Pajak Dihapus Sampe Tanggal Segini

3. Provinsi Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.

Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.

Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.

Masa pemutihan pajak kendaraan di Lampung sampai dengan akhir September 2021.

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Gak Pakai Denda, Berlaku Bulan Ini