Find Us On Social Media :

5 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ada yang Diskon dan Kasih Hadiah

By Galih Setiadi, Sabtu, 8 Mei 2021 | 19:55 WIB
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan, buruan diurus ada yang diskon dan kasih hadiah segala! (TribunJogja.com)

4. Provinsi Jambi

Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai akhir Juni 2021 mendatang.

Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.

Selain itu, bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.

Pemutihan pajak kendaraan berlangsung di Jambi (IG @samsat_kota_jambi)

Baca Juga: Hari Ini Mulai Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Buruan Bayar Duluan

5. Provinsi Jawa Timur

Bisa dibilang provinsi yang satu ini paling lengkap.

Soalnya, Pemprov Jawa Timur punya beberapa program keringanan pajak kendaraan di daerahnya.

Mulai dari diskon pajak kendaraan sebesar 15 persen buat motor atau kendaraan roda dua lainnya.

Kemudian diskon pajak kendaraan 5 persen untuk mobil atau kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Daftarnya Online