Find Us On Social Media :

Wuih SIM Gratis Masih Dibagi-bagi Polisi, Cepetan Urus Nih Syaratnya

By Galih Setiadi, Jumat, 2 Juli 2021 | 11:32 WIB
Ilustrasi SIM. Program SIM gratis masih lanjut, buruan diurus. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget SIM gratis masih dibagikan polisi, buruan urus simak syaratnya.

Kesempatan buat brother yang masa berlaku SIM-nya hangus, wajib bikin SIM baru lagi.

Buruan manfaatkan program SIM gratis dari polisi, mumpung masih dibuka.

Jangan sampai kehabisan, program SIM gratis ini tinggal sebentar lagi.

Baca Juga: Horeee 1 Juli Besok Bikin SIM dan Pajak Motor Gratis Gak Perlu Bayar, Syaratnya Cuma Ini

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 2 Juli 2021, Layanan Perpanjang Buka Jam Segini

Program tersebut diadakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-75.

Adapun program SIM gratis tersebut terbatas bagi 100 pemohon.

Hal itu disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, AKBP Belny Warlansyah.

"Iya, kuotanya 100 orang hingga tanggal 3 Juli 2021." ucap AKBP Belny Warlansyah di Alun-alun, Kota Serang, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga: Catat 10 Wilayah Gratiskan Perpanjangan dan Bikin SIM, Berlaku Besok

"Adapun hari ini baru 40 pemohon dan sisanya dilakukan pada tanggal berikutnya." lanjutnya.

"Ini berkesempatan mendapatkan pelayanan khusus pembuatan dan perpanjangan SIM A dan C, dalam rangka hari Bhayangkara Ke-75," tuturnya.

Belny menjelaskan, untuk mendapatkan SIM apresiasi syaratnya harus dipenuhi oleh pemohon.

Di antaranya lahir pada tanggal 1 Juli dengan identitas kependudukan (KTP) Provinsi Banten, serta lulus tes kesehatan dan psikologi untuk pemohon baru.

Baca Juga: Tinggal Sambungin HP ke Wifi, Begini Cara dan Biaya Untuk Membuat SIM Baru Secara Online

Sedangkan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi cukup membawa SIM asli.

"Setelah semuanya terpenuhi, kami akan mencetak kartu SIM-nya. Kegiatan ini juga bekerja sama dengan dengan Bank BRI." jelas Belny.

"Selain memperoleh SIM apresiasi pemohon juga mendapat bingkisan lainnya," paparnya.

Benli berharap, para pemegang SIM dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas ke depannya.

Baca Juga: Hari Ini HUT Polri Gratis Urus SIM dan Perpanjang STNK di 11 Wilayah Buruan

Selain itu, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19, masyarakat diimbau tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari dengan menerapkan perilaku 5M.

"Untuk pemberian SIM gratis ini dalam rangka hari Bhayangkara ke-75 Polri, dengan tema transpormasi polri yang presisi mendukung percepatan penanganan Covid-19 untuk masyarakat Indonesia," harapnya.

Di tempat yang sama, Candra Lugito, salah satu pemohon warga Kota Serang yang lahir pada 1 Juli 1977 nampak bahagia, karena mendapatkan SIM secara gratis dan bingkisan helm.

Tunggu apalagi bro, buruan manfaatin SIM gratis ini, jangan sampai kehabisan.