Find Us On Social Media :

Ada Syarat Tambahan Selama PPKM Darurat di Titik Penyekatan Simak Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Sabtu, 10 Juli 2021 | 12:00 WIB
Ilustrasi penyekatan selama PPKM darurat. (Kompas.com)

"Jabodetabek masih tinggi dan roda dua mendominasi pergerakan menuju Jakarta maupun aglomerasi." ujarnya.

"Paling ujung harus dikendalikan karena di Ibu Kotanya berkurang, tapi di pinggiran atau penyangga, seperti Depok dan Tangerang, masih terlihat titik merah bila dipantau dari Google, jadi harus ditingkatkan lagi," lanjut dia.

"Adanya aturan ini menjadi lebih tegas dan jelas lagi, membuat kami juga mudah memilahnya."

"Untuk pekerja di sektor kritikal dan esensial tanpa SRTP akan kami putar balikkan," kata Istiono.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Senin, Masuk Kawasan Aglomerasi Tanpa STRP Bakal Diputar Balik"