Find Us On Social Media :

7 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Saat PPKM Diperpanjang, Nih Daftarnya

By Galih Setiadi, Rabu, 4 Agustus 2021 | 08:25 WIB
Ilustrasi STNK. Pemutihan pajak kendaraan ada di 7 provinsi saat PPKM diperpanjang (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik banget pemutihan pajak kendaraan ada di 7 provinsi.

Kabar gembira buat bikers, tetap bisa bayar pajak kendaraan meskipun PPKM diperpanjang.

Aturan PPKM diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 di beberapa daerah.

Seenggaknya, ada 7 daerah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di tengah perpanjangan PPKM, nih daftarnya.

1. Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pemutihan pajak kendaraan yang terdiri dari 3 program.

Pertama diskon pajak kendaraan untuk yang menunggak pajak, cukup membayar pajak dua tahun saja.

Program lainnya, yaitu penghapusan denda pajak kendaraan.

Program diskon pajak kendaraandi Bali sampai 3 September 2021. (Instagram.com/pemprov_bali)

Diskon pajak kendaraan tersebut berlaku tanggal 8 Juni - 3 September 2021

Kemudian pemutihan denda pajak dimulai sejak 8 Juni sampai 17 Desember 2021.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Bisa Bawa Pulang Motor Baru

Baca Juga: Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Diberlakukan, Buruan Bayar Hadiahnya Bikin Ngiler

2. Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat berlaku mulai Agustus ini hingga Desember 2021, ada tiga keuntungan.

Pertama, keuntungan tersebut yaitu pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Lalu keuntungan kedua yaitu bebas pokok dan denda BBNKB II atau Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program Triple Untung Plus banyak keringanan pajak kendaraan di Jawa Barat (Instagram.com/bapenda.jabar)

Selanjutnya keuntungan yang ketiga bagi wajib pajak di Jawa Barat yaitu bebas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5.

Baca Juga: Wah Ternyata Bisa Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Bawa BPKB, STNK dan KTP Asli, Begini Caranya

3. Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan pajak tersebut berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Program denda pajak kendaraan dihapus di Jawa Tengah. (Instagram.com/bapendajateng)

Kebijakan tersebut sudah dimulai sejak 6 Mei 2021.

Adapun masa berlakunya masih berlangsung sampai 6 September 2021.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan Dibuka Sampai Jam Segini

4. Kalimantan Timur

Pemprov Kalimantan Timur juga punya pemutihan pajak kendaraan.

Bahkan, ada diskon pajak kendaraan sebesar 20 persen untuk pajak kendaraan tahunan, dan 40 persen untuk BBNKB kedua.

Selain itu juga enggak perlu pusing mikirin denda pajak kendaraan, soalnya dibebaskan.

Program diskon pajak kendaraan yang ada di Kalimantan Timur. (Instagram.com/bapendakaltim)

Bahkan pajak progresif juga ikut dibebaskan, semuanya berlangsung dari 5 Juli sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: STNK dan Berkas Diantar Jemput Bayar Pajak Kendaraan Mudah di Masa PPKM

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Beberapa program pemutihan pajak kendaraaan diselenggarakan Pemprov DIY.

Dimulai dari pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Program penghapusan denda pajak kendaraan dan lainnya di Yogyakarta. (Instagram.com/samsatkotajogjakarta)

Kemudian bebas denda balik nama kendaraan bermotor.

Masa berlakunya sampai akhir tahun 2021, tepatnya 31 Desember 2021.

Baca Juga: Buruan Bayar 6 Wilayah Bebaskan Denda Pajak Kendaraan, Jakarta Termasuk Loh

6. Kepulauan Riau

Pemprov Kepulauan Riau memberikan beberapa program pemutihan pajak kendaraan.

Dimulai dari bebas denda pajak kendaraan full alias 100 persen.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kepulauan Riau, salah satunya diskon (Instagram.com/samsatbatam)

Kemudian diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen bagi yang menunggak lebih dari 1 tahun.

Lalu keringanan pajak, gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Lagi, Ada Keringanan Lainnya Juga

7. Lampung

Provinsi Lampung juga enggak mau kalah urusan pemutihan pajak.

Dimulai dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Lalu ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Program pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan di Provinsi Lampung (IG @bapenda_lampung)

Program tersebut berakhir tanggal 30 September 2021 yang sudah dimulai sejak 1 April 2021.