Find Us On Social Media :

Menolong Korban Kecelakaan Jangan Sembarangan, Bisa Berujung Penjara

By Muhammad Mavellyno Vedhitya,Ardhana Adwitiya, Minggu, 15 Agustus 2021 | 16:00 WIB
Ilustrasi kecelakaan motor. Menolong korban kecelakaan di jalan enggak boleh sembarangan, bisa berujung penjara. (dok.motorplus)

Bisa dengan menghubungi nomor darurat 119 (ambulance) untuk mendapat arahan petugas dan melaporkan kepada petugas.

Atau kalau memiliki ketrampilan pertolongan pertama pada kecelakaan dapat mengevakuasi korban.

Perlu dicatat, ini berlaku untuk korban kecelakaan luka berat.

Apabila korban kecelakaan hanya mengalami kecelakaan ringan dan lecet sedikit maka dapat dibantu sesegera mungkin.