Find Us On Social Media :

Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Buruan Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini

By Galih Setiadi, Rabu, 18 Agustus 2021 | 21:50 WIB
Ilustrasi suasana bayar pajak kendaraan (Motor Plus/Erwan)

Yaitu penghapusan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Ada keringanan pokok pajak 50 persen untuk balik nama kendaraan bermotor kedua dan seterusnya.

Program tersebut berlaku sampai dengan Desember 2021.

Tunggu apalagi, buruan bayar pajak kendaraan jangan sampai kelewat programnya bro.