Find Us On Social Media :

Ini Syarat Perjalanan Darat Selama PPKM Jabodetabek Diperpanjang, Buruan Diurus

By Galih Setiadi, Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:05 WIB
Ilustrasi penyekatan PPKM (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan lupa bawa syarat ini saat perjalanan darat selama PPKM di Jakarta diperpanjang.

Kabar penting buat bikers, terutama yang mau bepergian di sekitar DKI Jakarta.

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta diperpanjang sampai 30 Agustus 2021.

Aturan PPKM tersebut dimulai sejak hari ini, Selasa (24/8/2021).

Meski begitu, PPKM Jabodetabek turun menjadi level 3, yang sebelumnya berada di level 4.

Hal itu disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari 4 jadi level 3," ungkap Jokowi dalam keterangan resminya, Senin (23/8/2021).

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lain, sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021," tambahnya.

Baca Juga: PPKM Level 3, Bantuan Rp 1 Juta Tetap Cair ke ATM Modal NIK dan Nama Lengkap, Buruan Cek

Baca Juga: Turun PPKM Level 3, Dispensasi Perpanjangan SIM Ikut Masih Berlanjut?