Find Us On Social Media :

Masih Ada Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cepetan Bayar Ini Syaratnya

By Galih Setiadi, Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:19 WIB
Ilustrasi STNK. Ada diskon pajak kendaraan dan bebas denda, ini syaratnya (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Enak banget diskon pajak kendaraan dan bebas denda masih diberlakukan, ini syaratnya.

Kabar gembira buat bikers, buruan bayar pajak kendaraan yang brother punya.

Lagi ada keringanan bayar pajak kendaraan, salah satunya diskon.

Eits, masih ada keringanan lainnya, enggak cuma diskon pajak kendaraan saja.

Program tersebut disosialisasikan tim Samsat Bapenda Jawa Barat.

Petugas blusukan ke pasar tradisional dan setiap sudut kota untuk menyosialisasikan program Triple Untung Plus.

Program tersebut berdampak cukup signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Jabar.

Seperti yang dijelaskan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung 1 Pajajaran, Ekawati.

Baca Juga: Terakhir Bulan Ini Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan, Buruan Diurus

Baca Juga: Wow Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen, Cepet Bayar Cuma Sampai Tanggal Segini