Find Us On Social Media :

Santai Aja SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru Masih Bisa Diperpanjang, Cepetan Diurus

By Ahmad Ridho, Rabu, 15 September 2021 | 12:15 WIB
Asyik nih SIM mati enggak perlu bikin baru tapi masih bisa di perpanjang, buruan diurus waktunya sebentar. (Kompas.com)

 

Selain itu, Djati juga menuturkan supaya Satpas bisa menerapkan prokes ketat.

"Agar Satpas menerapkan prokes yang ketat (5 M) bagi seluruh pemohon SIM dan personel Satpas," kata Djati.

Bagi Satpas di luar Jawa dan Bali, ia juga menyampaikan untuk menyesuaikan situasi, kondisi, dan kebijakan Pemda.

"Untuk Satpas di luar wilayah Jawa dan Bali dapat memedomani arahan tersebut di atas, atau disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kebijakan Pemda setempat," tuturnya.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Besok, Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku Lagi"