3. Provinsi Kalimantan Selatan
Pemprov Kalimantan Selatan juga menggelar pemutihan pajak kendaraan, dengan keringanan berupa:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif
Diskon pajak kendaraan di Kalimantan Selatan (Instagram.com/setdaprovkalselbergerak)
Masa berlaku alias batas akhirnya sampai 9 Oktober 2021.
Baca Juga: Sstt Ada Aplikasi Baru, Bayar Pajak Sampai Denda Tilang Cuma Lewat Ponsel
4. Provinsi Kalimantan Tengah
Keringanan pajak kendaraan juga digelar oleh Pemprov Kalimantan Tengah, yaitu:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya
- Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
- Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.
Baca Juga: Tanpa KTP, STNK Dan BPKB Asli Bisa Bayar Pajak Motor, Dijamin Aman Dan Gampang
5. Provinsi Kalimantan Utara
Ada beberapa keringanan pajak kendaraan yang diadakan Pemprov Kalimantan Utara, yaitu:
- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
- Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Pakai E-Samdes, Warga Desa Bayar Pajak Kendaraan Gak Perlu Jauh-jauh