Find Us On Social Media :

Pemilik Rekening Bank Ini Bakal Dapat Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta, Siapkan 16 Nomor Di KTP Dan KK

By Joni Lono Mulia, Minggu, 3 Oktober 2021 | 06:55 WIB
Ilustrasi KK dan KTP syarat dapat PKH (Tribunnews.com)

Tahap-tahap Cara Daftar PKH Secara Online

1. Pertama jangan lupa unduh aplikasi ‘Cek Bansos’

2. Setelah itu lakukan registrasi dengan memasukkan NIK yang tertera dalam KTP, serta KK

3. Setelah pendaftaran berhasil Anda bisa langsung mengakses semua layanan pada aplikasi ‘Cek Bansos’

4. Carilah menu ‘daftar usulan’yang digunakan untuk mendaftarkan diri, keluarga maupun masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos agar mendapat bantuan PKH

5. Klik tambah usulan

6. Setelah itu, sistem akan mencoba mencocokkan nama, NIK, KK, maupun status kesesuaian Dukcapil dan pengusul

7. Selanjutnya, Anda tinggal memilih jenis bansos yang ingin diusulkan ‘PKH

8. Jika data berhasil diusulkan, maka nama Anda/keluarga yang diusulkan akan tertera nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KKS.

 

Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: intip-cara-daftar-bansos-pkh-melalui-offline-dan-online-bantuan-mengalir-hingga-rp3-juta