Find Us On Social Media :

Bikers Harus Tahu Surat Tilang Ada Lima Lembar dengan Warna Berbeda, Ini Dia Maksudnya

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 25 November 2021 | 11:00 WIB
Ilustrasi slip merah dan slip biru pada surat tilang (Tribunnews.com)


MOTOR Plus-online.com - Bikers harus tahu surat tilang ada lima lembar dengan warna berbeda, ini dia bedanya.

Saat ini pihak kepolisian memang masih melakukan Razia Operasi Zebra Jaya 2021.

Operasi Zebra Jaya 2021 ini berlangsung sejak tanggal 15 November sampai 28 November mendatang.

Nah kalau brother ketahuan melanggar aturan lalu lintas, sudah pasti bisa diberi sanksi tilang oleh petugas kepolisian.

Ketika ditilang, elanggar dapat memilih untuk menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru.

Nantinya pelanggar membayar denda di BRI tempat kejadian dan mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian, atau menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan serta menerima slip merah.

Lantas seperti apasih alur proses sidang tilang?

Menanggapi hal tersebut Pemerhati Masalah Transportasi Budiyanto pun berikan penjelasan.

Baca Juga: Gak Cuma SIM, Waspada Polisi Bisa Tahan Barang Ini Saat Razia, Nih Videonya